Pola Makan Ala Rasulullah

Makanan yang sehat hanya lah yang halal.

Allah Mahabijaksana, Allah عزّوجلّ menghalalkan demikian banyak makanan dan minuman, dan mengharamkan sedikit saja darinya. Hai ini karena rahmat dan kasih sayang-Nya terhadap hamba-Nya. Sebagai buktinya, Allah عزّوجلّ tidak memerinci segala macam makanan dan minuman yang halal karena terlalu banyak jumlah dan macamnya. Sebaliknya, Dia memerinci satu-persatu makanan dan minuman yang haram karena jumlahnya yang sangat sedikit dibanding yang halal.



Pola Makan Ala Rasulullah





Sebagai contoh dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ. إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik-baik dari apa yang Kami anugerahkan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah jika engkau benar-benar hanya menyembah kepada-Nya. Hanyalah Allah mengharamkan buat kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih bukan dengan nama Allah, tetapi siapa terpaksa tanpa ada keinginan dan melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. (QS. al-Baqarah [2]: 172-173)

Tidaklah Allah عزّوجلّ melarang sesuatu untuk hamba-Nya lalu tidak ada hikmah di dalamnya, sebab Allah Mahabijaksana. Oleh karenanya, setiap perkara yang dilarang pasti berdampak buruk bagi manusia, baik manusia tersebut mengetahui keburukannya atau tidak mengetahuinya, baik berdampak buruk bagi dunianya atau akhiratnya.



                                       B.  Penyeimbangan Makanan



Jika suatu jenis makanan memiliki sifat yang berlebihan, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasanya menetralkannya dengan cara mencampurnya dengan makanan lain yang bersifat kebalikannya, seperti makanan yang memiliki sifat panas atau kering dicampur dengan sesuatu yang bersifat dingin atau berair.1 Dalam hadits diterangkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ الْقِثَّاءَ بِالرُّطَبِ

Dari Abdullah bin Ja'far رضي الله عنه, beliau berkata, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa makan mentimun dengan kurma." (HR. Bukhari 2/506 dan Muslim 6/122)

Dalam hadits lain dijelaskan dari Aisyah رضي الله عنها beliau berkata:

كَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ الْبِطِّيخَ بِالرُّطَبِ

"Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa makan semangka dengan kurma." (HR. Tirmidzi: 1844, Abu Dawud: 3836, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah: 56)



                                    C. Minum Dengan Duduk

                       

Sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan cara makan, beliau juga memberikan teladan tentang cara minum. Cara Rasulullah SAW minum adalah sebagai berikut:

1. Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT;

2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;

3. Minumlah dengan tangan kanan;

4. Tidak bernafas dan Tidak meniup air minum di dalam wadah;

5. Beliau bernafas 3 kali ketika minum. Hembusan nafasnya di luar gelas;

6. Tidak minum langsung dari teko/ceret;

7. Dianjurkan lebih minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan berdiri juga diperbolehkan);

8. Menutup tempat minuman pada malam hari;

9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;

10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum.

Minum Dengan Duduk, Kecuali Bila Kondisi Mendesak Sebagaimana Nabi صلى الله عليه وسلم melarang dalam haditsnya:

عَنْ أَنَس أَنَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم زَجَرَ عَنْ الشُّرْبِ قَائِمًا

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه (berkata), "Nabi صلى الله عليه وسلم melarang keras minum sambil berdiri." (HR. Muslim: 3771)

Hadits ini secara lahir menunjukkan keharaman minum sambil berdiri. Hanya, dalam hadits yang lain Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah minum sambil berdiri. Ini menunjukkan bahwa petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam minum adalah dengan duduk, tetapi jika ada kondisi mendesak—seperti jika tempatnya sesak dan semisalnya—boleh-boleh saja minum sambil berdiri. Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata, "Aku pernah menuangkan air zamzam untuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم, lalu beliau minum sambil berdiri." (HR. Bukhari dalam kitab al-Haj dan al-Asyribah, dan Muslim: 2027)

Adapun hikmah larangan minum sambil berdiri:

• Tidak menghilangkan dahaga secara sempurna.

• Air tidak akan bertempat di badan sehingga kurang bermanfaat secara sempurna.

• Dikhawatirkan masuknya air dingin secara langsung dan cepat sehingga mengenai panas-nya saluran pencernaan sebab haus dan air langsung mengalir ke bagian bawah badan tanpa ada tahapan, dan ini semua membahayakan kesehatan jika dilakukan terus-menerus, tetapi jika hal itu dilakukan jarang-jarang (karena kondisi mendesak), maka hal ini tidak membahayakan.

Referensi:

1. Diriwayatkan dari Tsabit ia berkata: Anas radhiyallaahu anhu memperlihatkan kepada kami sebuah gelas terbuat dari kayu yang tebal dan disepuh dengan besi. Ia berkata: “Wahai Tsabit, inilah gelas Rasulullah SAW” (HR. At-Tirmidzi)

2. Anas bin Malik radhiyalaahu anhu berkata, “Rasulullah SAW biasa bernafas tiga kali sewaktu minum.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)

4. Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)

5. Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

6. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028)

7. Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR Bukhari no. 5627)

8. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)

9. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

10. Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika ituturun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim)

11. Artikel Ustadz Aris Munandar tentang “Adab-Adab Makan Seorang Muslim” di www.muslim.or.id

12. Minhaajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi


 

                                 D. Makan Dengan Sederhana

     

Apa itu makan dengan sederhana? yaitu jawaban yang terbaik ialah tidak kurang dan tidak lebih.

Allah Ta'ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dan makanlah serta minumlah, tetapi jangan ber-lebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. al-A'raf [7]: 31)

Ibnul Qayyim رحمه الله mengatakan, "Allah menunjuki hamba-Nya supaya mengonsumsi makanan dan minuman yang bermanfaat bagi tubuh sebagai ganti dari apa yang keluar darinya (supaya tidak kekurangan), dan hendaknya mengonsumsi (makanan dan minuman) menurut kadar yang dibutuhkan. Jika melebihi yang dibutuhkan maka itulah israf (berlebih-lebihan) dan kedua perkara ini (berlebih-lebihan dan kekurangan dalam makan dan minum) dapat menghalangi kesehatan, dan akan mendatangkan penyakit." (Zadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibad 4/195)

Dalam sebuah hadits, Dari Miqdam bin Ma'dikarib رضي الله عنه, beliau berkata, "Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda;

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الْآدَمِيِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ غَلَبَتْ الْآدَمِيَّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ

"Tidak ada suatu bejana yang diisi manusia yang lebih buruk dibandingkan perut. Cukuplah bagi manusia beberapa suap (makanan) untuk menegakkan tulang punggungnya. jika dia tidak kuasa maka cukup sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk bernapas." (HR. Ibnu Majah: 3340, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah: 2265)

Demikianlah teladan terbaik kita, dalam sebuah hadits, dari Sahl bin Sa'ad صلى الله عليه وسلم beliau berkata:



مَا شَبِعَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ يَوْمٍ شَبْعَتَيْنِ حَتَّى فَارَقَ الدُنْيَا


"Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah kenyang dua kali dalam satu hari sampai beliau meninggal dunia." (HR. Thabrani, dan dinyatakan shahih li ghairihi oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib: 3268)



                                    E. Adap Makan Dan Minum


1. Adab Sebelum Makan

a. Hendaknya berusaha (memilih untuk) mendapatkan makanan dan minuman yang halal dan baik serta tidak mengandung unsur-unsur yang haram, berdasarkan firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu...” [Al-Baqarah/2: 172]

b. Meniatkan tujuan dalam makan dan minum untuk menguatkan badan, agar dapat melakukan ibadah, sehingga dengan makan minumnya tersebut ia akan diberikan ganjaran oleh Allah.

c. Mencuci kedua tangannya sebelum makan, jika dalam keadaan kotor atau ketika belum yakin dengan kebersihan keduanya.[1]

d. Meletakkan hidangan makanan pada sufrah (alas yang biasa dipakai untuk meletakkan makanan) yang digelar di atas lantai, tidak diletakkan di atas meja makan, karena hal tersebut lebih mendekatkan pada sikap tawadhu’. Hal ini sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata:



مَا أَكَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى خِوَانٍ وَلاَ فِيْ سُكُرُّجَةٍ.


“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah makan di atas meja makan dan tidak pula di atas sukurrujah [2].” [HR. Al-Bukhari no. 5415]

e. Hendaknya duduk dengan tawadhu’, yaitu duduk di atas kedua lututnya atau duduk di atas punggung kedua kaki atau berposisi dengan kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri. Hal ini sebagaimana posisi duduk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang didasari dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:



لاَ آكُلُ مُتَّكِئًا إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ وَأَجْلِسُ كَمَا يَجْلِسُ الْعَبْدُ.


“Aku tidak pernah makan sambil bersandar, aku hanyalah seorang hamba, aku makan sebagaimana layaknya seorang hamba dan aku pun duduk sebagaimana layaknya seorang hamba.” [HR. Al-Bukhari no. 5399]

f. Hendaknya merasa ridha dengan makanan apa saja yang telah terhidangkan dan tidak mencela-nya. Apabila berselera menyantapnya, jika tidak suka meninggalkannya. Hal ini sebagaimana hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :



مَا عَابَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعاَماً قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَ إِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ.


“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berselera, (menyukai makanan yang telah dihidangkan) beliau memakannya, sedangkan kalau tidak suka (tidak berselera), maka beliau meninggalkannya.”[3]

g. Hendaknya makan bersama-sama dengan orang lain, baik tamu, keluarga, kerabat, anak-anak atau pembantu. Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:



اِجْتَمِعُوْا عَلَى طَعاَمِكُمْ يُبَارِكْ لَكُمْ فِيْهِ.


“Berkumpullah kalian dalam menyantap makanan kalian (bersama-sama), (karena) di dalam makan bersama itu akan memberikan berkah kepada kalian.” [HR. Abu Dawud no. 3764, hasan. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 664]

2. Adab Ketika Sedang Makan

a. Memulai makan dengan mengucapkan, ‘Bismillaah.’ Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:



إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى، فَإِذَا نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ.


“Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismillaah’, dan jika ia lupa untuk mengucapkan bismillaah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaah awwaalahu wa aakhirahu’ (dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhirnya).”[4]

b. Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنَ أَكَلَ طَعَاماً وَقَالَ: اَلْحَمْدُ ِِللهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ، غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barangsiapa sesudah selesai makan berdo’a: ‘Alhamdulillaahilladzi ath‘amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku),’ niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.”[5]

c. Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.[6] Menyedikitkan suapan, memperbanyak kunyahan, makan dengan apa yang terdekat darinya dan tidak memulai makan dari bagian tengah piring, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ.

“Wahai anak muda, sebutlah Nama Allah (bismillaah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu.”[7]

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pula:

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوْا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ.

“Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-piring dan janganlah memulai dari bagian tengahnya.”[8]

d.Hendaknya menjilati jari-jemarinya sebelum dicuci tangannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا.

“Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilatkan (kepada isterinya, anaknya).”[9]

e. Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya. Berdasarkan hadits:

إِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ ماَ كَانَ بِهَا مِنْ أَذَى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ.

“Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang di antara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan.”[10]

d. Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin. Tidak boleh juga, untuk meniup pada minuman yang masih panas, apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas sebanyak tiga kali sebagaimana hadits Anas bin Malik.



كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّراَبِ ثَلاَثاً.


“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika minum, beliau bernafas (meneguknya) tiga kali (bernafas di luar gelas).”[11]

Begitu juga hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu:

نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِي الشُّرْبِ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk meniup (dalam gelas) ketika minum.”[12]

Adapula hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu:

نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي اْلإِناَءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيْهِ.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya.”[13]

e. Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

"مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ حَسْبُ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ."

“Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk nafasnya.”[14]

f. Hendaknya memulai makan dan minum dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilahkan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan. Hal tersebut merupakan bagian dari adab yang terpuji. Apabila tidak menerapkan adab tersebut, maka berarti mencerminkan sifat serakah yang tercela.

g. Hendaknya tidak memandang kepada temannya ketika makan, dan tidak terkesan mengawasinya karena itu akan membuatnya merasa malu dan canggung. Namun sebaiknya menundukkan pandangan dari orang-orang yang sedang makan di sekitarnya dan tidak melihat ke arah mereka karena hal itu menyinggung perasaannya atau mengganggunya.

h. Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan, tidak pula membersihkan tangannya dalam piring, dan tidak pula menundukkan kepalanya hingga dekat dengan piring ketika sedang makan, mengunyah makanannya agar tidak jatuh dari mulutnya, juga tidak boleh berbicara dengan ungkapan-ungkapan yang kotor dan menjijikkan karena hal itu dapat mengganggu teman (ketika sedang makan). Sedangkan mengganggu seorang muslim adalah perbuatan yang haram.

i. Jika makan bersama orang-orang miskin, maka hendaknya mendahulukan orang miskin tersebut. Jika makan bersama-sama teman-teman, diperbolehkan untuk bercanda, senda gurau, berbagi kegembiraan, suka cita dalam batas-batas yang diperbolehkan. Jika makan bersama orang yang mempunyai kedudukan, maka hendaknya ia berlaku santun dan hormat kepada mereka.

3. Adab Setelah Makan

a. Menghentikan makan dan minum sebelum sampai kenyang, hal ini semata-mata meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghindarkan diri dari kekenyangan yang menyebabkan sakit perut yang akut dan kerakusan dalam hal makan yang dapat menghilangkan kecerdasan.

b. Hendaknya menjilati tangannya kemudian mengusapnya atau mencuci tangannya. Dan mencuci tangan itu lebih utama dan lebih baik.

c. Memungut makanan yang jatuh ketika saat makan, sebagai bagian dari kesungguhannya dalam menerapkan adab makan dan hal itu termasuk cerminan rasa syukurnya atas limpahan nikmat yang ada.

d. Membersihkan sisa-sisa makanan yang ada di sela-sela giginya, dan berkumur untuk membersihkan mulutnya, karena dengan mulutnya itulah ia berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berbicara dengan teman-temannya.

e. Hendaknya memuji Allah Azza wa Jalla setelah selesai makan dan minum. Dan apabila meminum susu, maka ucapkanlah do’a setelah meminumnya, yaitu:



اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ.


“Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau rizkikan kepada kami dan tambahkanlah (rizki) kepada kami darinya.”[15]

Jika berbuka puasa di rumah seseorang, hendaklah dia berdo’a:-editor



اَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ.


“Telah berbuka di rumahmu orang-orang yang berpuasa, telah makan makananmu orang-orang baik dan semoga para Malaikat bershalawat (berdo’a) untukmu.”[16]



0 Response to "Pola Makan Ala Rasulullah"

Post a Comment

bila teman-teman kurang paham atau ada yg mau ditanyakan..
silahkan berkomentar disini yang menyangkut tentang blog ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel